Paket Umroh Murah Promo 2022 - 2023

Syarat Dana Talangan Haji

|
Syarat Dana Talangan Haji

Talangan Haji merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
  • Memiliki rekening Tabungan MABRUR
  • Nasabah menyampaikan permohonan Pembiayaan Haji Plus
  • Apabila nasabah telah beristri/bersuami, maka pada saat penandatanganan akad Pembiayaan Haji Plus, harus menyertakan surat persetujuan dari suami/istri
  • Minimal uang muka nasabah 20% dari biaya Haji Plus.

Manfaat:
  • Dapat dipenuhinya kebutuhan dana secara mendadak untuk menutupi kekurangan dana sebagai persyaratan dalam memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH
  • Proses pinjaman relatif cepat dan mudah
 
Dokumen nasabah yang diperlukan:
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah menikah)/Surat Cerai
  • Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir
  • Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap
  • Asli Surat Keputusan Pengangkatan calon PNS dan Pengangkatan PNS (khusus Nasabah pegawai negeri sipil)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Bukti/keterangan asli keikutsertaan perjalanan umrah dari penyedia layanan umrah (Biro Perjalanan Umrah) berikut perincian biayanya
  • Surat Persetujuan dan Kuasa (form B dan C).

Informasi lebih lanjut mengenai talangan haji, silahkan hubungi: 
021-4048.7788 / 08788.441.2164

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar